BEI HENTIKAN AKTIVITAS PERDAGANGAN HSBC SEKURITAS INDONESIA MULAI 15 JANUARI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
15 January 2026
01438133
IQPlus, (15/1) - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian aktivitas perdagangan efek bagi PT HSBC Sekuritas Indonesia. Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak Sesi I perdagangan tanggal 15 Januari 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi, langkah ini diambil oleh otoritas bursa menindaklanjuti permintaan langsung dari manajemen PT HSBC Sekuritas Indonesia. Penghentian ini merujuk pada ketentuan II.2.1. Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
"Terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 15 Januari 2026, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis Direktur BEI, Irvan Susandy dan Kristian S. Manullang, dalam keterangan resmi tertulis, Kamis (15/1/2026).
Meskipun aktivitas perdagangan dihentikan, pengumuman tersebut tidak merinci alasan spesifik di balik permintaan penghentian aktivitas oleh perusahaan sekuritas tersebut. Berdasarkan regulasi yang berlaku, suspensi atas permintaan sendiri biasanya dilakukan dalam rangka efisiensi internal, perubahan strategi bisnis, atau proses restrukturisasi perusahaan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
