BEI CERMATI PERGERAKAN 11 SAHAM INI
Share via
Published On
24 September 2025
1758677424463309
IQPlus, (24/9) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan Saham PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP), saham PT Multi Garam Utama Tbk. (FOLK), Saham PT Bank Permata Tbk. (BNLI), saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) dan saham PT Petrosea Tbk. (PTRO)
Selanjutya BEI juga memantau saham PT Star Pacific Tbk (LPLI), saham PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA), saham PT Sekar Bumi Tbk. (SKBM), saham PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk. (ASHA) dan Saham PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL) serta saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk. (AYAM) karena telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Selasa (23/9) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 dan 18 September serta 22 September 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek dan perihal Pencatatan Saham, perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan suspensi Saham MEJA di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 10 Mei s.d 23 Juli 2025 dan tanggal 30 April 2025 dalam rangka cooling down serta UMA pada tanggal 23 April 2025 atas perdagangan saham MEJA.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada sebelas saham ini maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini dan mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"pungkasnya. (end)
Related Research
News Related