BEI BUKA SUSPENSI EFEK GGRP
Share via
Published On
19 August 2025
23030273
IQPlus, (19/8) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Suspensi Efek PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction terhitung sejak Sesi 3 Call Auction Perdagangan Efek pada hari Jumat, 15 Agustus 2025
Teuku Fahmi Ariandar Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat dalam keterangan tertulisnya Jumat (15/8) menuturkan bahwa pencabutan suspensi karena telah dipenuhinya seluruh kewajiban GGRP yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek GGRP serta tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek.
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)
Related Research
News Related