BCA: BLOKIR REKENING DORMANT LANGKAH POSITIF GUNA CEGAH PENYALAHGUNAAN
Share via
Terbit Pada
31 July 2025
21131447
IQPlus, (31/7) - - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menilai, penghentian sementara rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan langkah yang positif sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko penyalahgunaan rekening.
"Saya rasa ini cukup bagus juga. Jadi kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif," kata Presiden Direktur BCA Hendra Lembong saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ia mengingatkan, apabila rekening dibiarkan tidak aktif dalam jangka waktu lama, maka terdapat risiko disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Hendra menyampaikan, BCA pada dasarnya mengikuti ketentuan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant yang dilakukan atas permintaan lembaga tersebut.
Ketika nasabah mengajukan pembukaan blokir, BCA juga memprosesnya sesuai prosedur dan meneruskan permintaan ke PPATK untuk ditindaklanjuti.
Adapun jumlah rekening dormant BCA yang diblokir terus berubah setiap waktu, bergantung pada permintaan pemblokiran maupun pembukaan blokir yang disetujui oleh PPATK.
Diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan banyak rekening tidak aktif (dormant), bahkan lebih dari 140 ribu rekening yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun dengan nilai mencapai Rp428.612.372.321, tanpa ada pembaruan data nasabah.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah mengingatkan, hal ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait