BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BATU INVESTASI INDONESIA AMBIL ALIH PGJO, SIAP TENDER OFFER WAJIB Rp36,9 MILIAR

    Terbit Pada

    22 October 2025

    29435181

    IQPlus, (22/10) - PT Batu Investasi Indonesia resmi menjadi pengendali baru PT Bahtera Bumi Raya Tbk (PGJO) setelah melakukan pengambilalihan mayoritas saham perusahaan tersebut. Berdasarkan keterbukaan informasi, Batu Investasi membeli sebanyak 493.088.500 saham atau 61,96% dari total modal disetor penuh PGJO dari sejumlah pemegang saham lama, termasuk PT Surya Fajar Capital Tbk, Claudia Ingkiriwang, Ing Ing Cindy Eva, Ellen Yanury Luassa, Henri Widodo, dan Adi Putera Widjaja.

    Aksi korporasi ini menandai perubahan kepemilikan signifikan di tubuh PGJO, yang sebelumnya dikenal sebagai perusahaan penyedia jasa travel marketplace. Dengan kepemilikan di atas 50%, Batu Investasi Indonesia resmi menjadi pengendali baru sesuai peraturan pasar modal.

    Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.9/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, Batu Investasi Indonesia wajib melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) terhadap saham publik yang tersisa.

    Tender wajib ini akan mencakup sebanyak-banyaknya 302.770.595 saham atau 38,04% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Jumlah tersebut terdiri atas 150 juta saham Seri A (18,84%) dan 152,77 juta saham Seri B (19,20%). Harga yang ditetapkan untuk tender wajib ini adalah Rp122 per saham, dengan nilai total penawaran mencapai Rp36,93 miliar.

    Batu Investasi Indonesia menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai perusahaan efek pelaksana tender. Dalam pernyataannya, pengendali baru memastikan telah memiliki dana yang cukup untuk menyelesaikan seluruh pembayaran dalam rangka penawaran tender wajib tersebut.

    Rencana Ubah Fokus Usaha ke Sektor Logistik

    Pasca pengambilalihan, Batu Investasi Indonesia berencana mengubah arah bisnis PGJO dari penyedia jasa travel marketplace menjadi perusahaan induk (holding company) yang berinvestasi di sektor logistik. Perubahan kegiatan usaha ini masih dalam tahap perencanaan dan akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

    Manajemen PGJO menyampaikan bahwa setiap rencana investasi baru akan mengacu pada ketentuan POJK No.17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, termasuk penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menyiapkan laporan studi kelayakan (feasibility study report) yang akan dipublikasikan melalui keterbukaan informasi.

    Jika perusahaan melakukan divestasi atas kegiatan usaha lamanya, PGJO menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan memengaruhi kesepakatan harga pengambilalihan sebelumnya, yakni sebesar Rp58 per saham, yang telah disetujui antara Batu Investasi Indonesia dan para penjual.

    Komitmen Patuhi Ketentuan Free Float dan Keterbukaan

    PGJO juga memastikan akan tetap mematuhi ketentuan free float sesuai Peraturan BEI No. I-A, yakni memiliki minimal 50 juta saham atau 7,5% dari saham tercatat, serta sedikitnya 300 pemegang saham dengan Single Investor Identification (SID) aktif.

    Apabila setelah pelaksanaan tender wajib kepemilikan publik turun di bawah ketentuan tersebut, pengendali baru memiliki kewajiban untuk mengalihkan kembali sebagian saham kepada publik dalam jangka waktu maksimal dua tahun setelah tender wajib selesai, agar kepemilikan publik kembali minimal 20% dari modal disetor.(end)