BATAL CAPLOK KDTN, CAHAYASAKTI INVESTINDO RESMI AKHIRI PERJANJIAN DENGAN RUBY MINING
Share via
Terbit Pada
06 November 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 06-11-2026, 11:21:am
30932770
IQPlus, (6/11) - PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) secara resmi mengumumkan pembatalan rencana pengambilalihan atau akuisisi terhadap PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN). Keputusan ini diambil setelah para pihak yang bersangkutan sepakat untuk mengakhiri Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement) yang sebelumnya telah diteken pada 22 April 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada 6 November 2026, Direktur Utama PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk, Tjoea Aubintoro, menyatakan bahwa kesepakatan penghentian tersebut resmi diputuskan pada tanggal 5 November 2026.
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pengakhiran perjanjian ini meliputi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk, PT Putrasakti Mandiri, dan PT Intan Perdana Sukses yang bertindak sebagai para penjual, serta Ruby Mining (Hong Kong) Limited selaku calon pengendali baru.
Dengan kesepakatan ini, seluruh hal dan rangkaian proses yang berkaitan dengan rencana pengambilalihan KDTN resmi ditiadakan.
Meski rencana aksi korporasi tersebut batal dilanjutkan, pihak manajemen memastikan bahwa penghentian perjanjian ini tidak memberikan dampak material apa pun.
Kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha (business continuity) PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk dipastikan tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh keputusan tersebut.
Hingga laporan keterbukaan informasi ini dirilis, pihak perseroan menegaskan bahwa tidak ada lagi kejadian, informasi, atau fakta material lain selain hal-hal yang telah diungkapkan kepada publik dan otoritas pasar modal. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
