BAPPEBTI-ICDX PASTIKAN PERDAGANGAN PASAR FISIK EMAS DIGITAL DI RI AMAN
Share via
Kategori
Komoditi
Terbit Pada
12 February 2026
04256360
IQPlus, (12/2) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atau Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menyatakan perdagangan pasar fisik emas digital di Indonesia aman.
"Kami selaku badan pengawas memastikan bahwa perdagangan pasar fisik emas digital di Indonesia aman. Ekosistem pasar fisik emas digital telah lengkap dan diatur dalam regulasi Bappebti yang ketat," kata Kepala Bappebti Tirta Karma Sanjaya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Pernyataan Kepala Bappebti tersebut disampaikan seiring adanya isu negatif investasi emas di China yang mengalami krisis pasca platform online populer Jie Wo Rui tidak mampu memenuhi penarikan dana milik konsumen.
Platform Jie Wo Rui yang telah menarik investasi ritel secara signifikan selama reli harga emas sebelumnya, menjadi tak mampu memenuhi permintaan penarikan dana investor karena kondisi pasar memburuk.
Jie Wo Rui sendiri merupakan platform digital yang melayani investasi berbasis emas.
Tirta Karma Sanjaya menjelaskan, dalam mekanisme perdagangannya, pedagang fisik emas digital harus terlebih dahulu menyimpan emas fisik yang akan diperdagangkan di lembaga terpisah yang disebut dengan Pengelola Tempat Penyimpanan (Depository). (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
