BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BAPANAS USUL DMO MINYAKITA NAIK JADI 60 PERSEN

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    21 April 2026

    11044403

    IQPlus, (21/4) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan peningkatan porsi kewajiban pasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) produk minyak goreng jenis Minyakita bagi BUMN pangan dari 35 persen menjadi 60 persen guna memperkuat distribusi dan menjaga stabilitas harga di pasar.

    "Kami usulkan BUMN (pangan) bisa peroleh sampai 60 persen DMO (Minyakita), sehingga akan mempermudah pemantauan pemerintah distribusi ke pasar-pasar," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Meski begitu, dia menyampaikan dalam pantauan pemerintah di sejumlah pasar, tren harga minyak goreng rakyat merek Minyakita kini mulai turun.

    "Untuk Minyakita, harga sudah mulai turun. Memang sekarang ini serapan DMO itu dibagi juga untuk bantuan pangan," ujarnya.

    Dia menyebutkan berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), rata-rata harga Minyakita secara nasional per 17 April berada di angka Rp15.982 per liter.

    Meskipun sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET), namun ada 28 provinsi yang memiliki rerata harga Minyakita sesuai HET.

    Ketut juga mengatakan berdasarkan laporan Kemendag, realisasi DMO Minyakita yang telah melalui BUMN pangan sebagai distributor lini 1 (D1) mencapai 228,2 ribu ton atau 50,07 persen.

    Perum Bulog telah menyerap 182,7 ribu ton dan ID FOOD 45,5 ribu ton sejak 26 Desember 2025 sampai 17 April 2026.

    "Minyakita bukan merupakan program subsidi pemerintah. Ini merupakan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi terlebih dahulu pasar minyak goreng domestik agar mendapatkan izin ekspor," jelasnya.

    Ketut menjelaskan pemenuhan realisasi distribusi DMO Minyakita yang minimal 35 persen ke BUMN tersebut tercatat telah dilaksanakan oleh 53 produsen secara nasional.

    Sementara 10 produsen lainnya masih belum memenuhi batas DMO minimal 35 persen.

    Bapanas mendorong pula adanya peringkasan rantai pasok Minyakita.

    Dengan penguatan DMO Minyakita melalui BUMN diharapkan dapat langsung menyasar ke pasar rakyat tanpa melalui distributor lini 1 dan 2, sehingga harga akhir dapat lebih sesuai terhadap HET Rp15.700 per liter. (end/ant)