BANK SUMUT MULAI TERAPKAN RELAKSASI KUR PELAKU UMKM PASCABENCANA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
12 March 2026
07058032
IQPlus, (12/3) - PT Bank Sumut (Perseroda) mulai menerapkan relaksasi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pascabencana di Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah teknis menjalankan relaksasi ini sesuai ketentuan regulasi pemerintah.
"Kami sudah siap menjalankan relaksasi sesuai ketentuan Permenko (Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) dan aturan internal bank," tegas Heru di Medan, Sumatera Utara, Kamis.
Adapun kebijakan relaksasi pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM ini, lanjut dia, yakni Permenko Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kemudian, Permenko Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pascabencana di Wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi di daerah terdampak, termasuk Sumatera Utara," kata Heru. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
