BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BANK SUMUT MULAI TERAPKAN RELAKSASI KUR PELAKU UMKM PASCABENCANA

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    12 March 2026

    07058032

    IQPlus, (12/3) - PT Bank Sumut (Perseroda) mulai menerapkan relaksasi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pascabencana di Sumatera Utara (Sumut).

    Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah teknis menjalankan relaksasi ini sesuai ketentuan regulasi pemerintah.

    "Kami sudah siap menjalankan relaksasi sesuai ketentuan Permenko (Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) dan aturan internal bank," tegas Heru di Medan, Sumatera Utara, Kamis.

    Adapun kebijakan relaksasi pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM ini, lanjut dia, yakni Permenko Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Kemudian, Permenko Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pascabencana di Wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

    "Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi di daerah terdampak, termasuk Sumatera Utara," kata Heru. (end/ant)