BANK MUAMALAT: PEMBAYARAN SERTIFIKASI HALAL TUMBUH 50 PERSEN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
02 January 2026
00131675
IQPlus, (2/1) - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) mencatat hingga November 2025, jumlah transaksi pembayaran sertifikasi halal secara daring melalui Bank Muamalat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tumbuh lebih dari 50 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Selain itu, volume transaksi juga naik lebih dari 100 persen (yoy).
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi menuturkan, Perseroan terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara daring.
"Bank Muamalat memahami, jaminan halal tidak hanya pada bahan baku tapi juga pada proses termasuk transaksi keuangan yang mendukungnya," kata Ricky.
Ia melanjutkan dengan potensi yang besar dari hulu ke hilir, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal bisa menjadi game changer apabila dikelola secara serius. Sebab, kedua industri tersebut, saling menopang dan tidak bisa berjalan sendiri.
"Kami melihat potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Kami ingin berperan positif di dalamnya melalui pendekatan yang lebih modern dan terstruktur seiring transformasi yang sedang kami jalankan," ujar dia. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
