BANK MANDIRI TETAP BUKA PELUANG PENDANAAN NON-DPK
Share via
Terbit Pada
19 September 2025
1758273144742883
IQPlus, (19/9) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan bahwa perseroan tetap membuka peluang atau mengkaji fleksibilitas struktur pendanaan di luar dana pihak ketiga (DPK), termasuk melalui penerbitan surat utang atau obligasi.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini mengamini bahwa rencana penerbitan obligasi tercantum di dalam rencana bisnis bank (RBB) yang sudah disampaikan kepada regulator. Namun, penerbitan obligasi masih menunggu persetujuan regulator.
"Rencana tersebut saat ini masih berproses dan masih menunggu persetujuan regulator," kata Novita dalam Paparan Kinerja Kuartal II 2025 secara daring di Jakarta, Jumat.
Novita menambahkan, perseroan akan menyampaikan rencana tersebut kepada publik setelah memperoleh persetujuan regulator. Perseroan juga menegaskan keterbukaan informasi akan dilakukan secara transparan sesuai prinsip tata kelola.
Selain itu, Bank Mandiri disiplin mengkaji kecukupan likuiditas dan kapasitas pendanaan guna menjaga stabilitas kas serta memantau dinamika makroekonomi dan kondisi internal perusahaan.
Novita menyampaikan posisi likuiditas Bank Mandiri berada dalam posisi yang stabil. Hal ini terlihat dari loan to deposit ratio (LDR) secara bank only yang berada di kisaran 90 persen, tepatnya 90,2 persen per akhir Juni 2025.
Pada periode yang sama, total DPK Bank Mandiri secara konsolidasi mencapai Rp1.828 triliun, meningkat 10,7 persen yoy.
Secara bank only, pertumbuhan DPK tercatat tumbuh 11,2 persen yoy. Adapun rasio dana murah (current account saving account/CASA) secara bank only mencapai 78,4 persen.
"Ini menunjukkan bahwa kondisi likuiditas Bank Mandiri berada dalam kondisi yang stabil, didukung oleh fundamental pendanaan yang solid dan juga disiplin dalam mengatur struktur likuiditas," kata Novita. (end/ant)