BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BAHLIL TEGASKAN TAK ADA PERUBAHAN SKEMA BAGI HASIL MINERBA

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    08 June 2026

    15842519

    IQPlus, (8/6) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada perubahan skema bagi hasil untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

    "Di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali. Ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada, tidak ada perubahan. Untuk selamanya," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    Pernyataan tersebut terkait dengan kabar skema bagi hasil untuk tambang mineral dan batu bara (minerba) yang direncanakan akan diubah untuk menyerupai skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas). Terdapat dua skema bagi hasil dalam sektor migas, yakni gross split dan cost recovery.

    Gross split merupakan skema kontrak bagi hasil pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) antara Pemerintah dan kontraktor, di mana pembagian hasil dihitung di muka berdasarkan persentase produksi kotor tanpa adanya mekanisme penggantian biaya operasi (pengembalian biaya/cost recovery).

    Sementara itu, skema bagi hasil lainnya di sektor migas adalah skema cost recovery. Skema cost recovery merupakan pengembalian biaya operasional yang dikeluarkan oleh pengusaha minyak dan gas bumi (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan cara pemotongan bagi hasil migas milik negara. (end/ant)