BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    ATURAN EKSPOR SDA BAYANGI EMITEN TAMBANG, BUMI SOROTI DAMPAK BISNIS

    Terbit Pada

    29 May 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 05-06-2026, 09:21:am

    14853481

    IQPlus, (29/5) - Emiten pertambangan batu bara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) memberikan klarifikasi resmi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait isu rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

    Isu yang berkembang di media massa tersebut menyebutkan adanya potensi pemangkasan margin bagi emiten hilirisasi akibat skema ekspor yang dikabarkan bakal melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus. Dalam keterangan tertulis disebutkan bahwa hingga saat ini pihak perseroan belum dapat memberikan sikap ataupun mengukur dampak konkret dari kebijakan tersebut.

    "Mengingat bahwa hingga saat ini Perseroan belum menerima Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola SDA dimaksud, maka Perseroan belum dapat menyampaikan penjelasan atas sikap untuk hal-hal yang (akan) diatur di dalam PP tersebut serta dampaknya bagi Perseroan," tulis Direktur BUMI, Sri Dharmayanti dalam surat resminya, Jumat (29/5/2026).

    Sebelumnya, otoritas bursa meminta penjelasan tertulis dari BUMI menyusul kekhawatiran pasar terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan, hingga risiko hukum seperti wanprestasi kontrak dengan pelanggan eksisting akibat rencana pengetatan ekspor tersebut.

    Strategi Mitigasi dan Aksi Korporasi

    Ketika ditanya mengenai langkah mitigasi dan strategi ke depan untuk menghadapi potensi regulasi baru ini, manajemen BUMI menegaskan belum menyusun rencana aksi korporasi khusus di luar agenda yang telah berjalan. Pihak BUMI menyatakan bahwa fokus utama tindakan korporasi perseroan saat ini masih tertuju pada agenda yang sudah diumumkan sebelumnya ke publik.

    "Adapun perihal rencana kegiatan aksi Korporasi Perseroan, selain Penerbitan Obligasi Berkelanjutan Tahap I BUMI yang telah Perseroan sampaikan kepada regulator dan publik, sampai dengan saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi lainnya," tambah Sri Dharmayanti.

    Kendati demikian, manajemen berkomitmen bahwa jika ke depannya perseroan memutuskan untuk mengambil langkah aksi korporasi strategis baru, seluruh prosesnya akan dijalankan sesuai dengan regulasi dan ketentuan pasar modal yang berlaku di Indonesia. (end)