ASPEBINDO AJAK PENGUSAHA TAAT BAYAR JAMINAN REKLAMASI DAN PASCATAMBANG
Share via
Published On
13 October 2025
1760329459153916
IQPlus, (13/10) - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batu Bara, dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO) Fathul Nugroho mengajak para pengusaha untuk taat membayar jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami mengajak seluruh pelaku usaha agar segera menyelesaikan jaminan reklamasi dan pascatambangnya," ucap Fathul dari Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, baru 15 perusahaan yang membayar jaminan reklamasi, dari 190 yang izinnya dibekukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Maka dari itu, lanjut dia, Aspebindo menyerukan agar perusahaan yang terdampak untuk mengikuti prosedur dan ketentuan yang ditetapkan Kementerian ESDM.
"Pemberian waktu dan kesempatan ini adalah bagian dari perbaikan menyeluruh terhadap good corporate and mining practice di industri secara luas," ucapnya. (end/ant)
Related Research
News Related