ARSYADANY G. AKMALAPUTRI MUNDUR SEBAGAI DIREKTUR PLN
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
06 November 2026
30937795
IQPlus, (6/11) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan bahwa Arsyadany G. Akmalaputri, yang menjabat sebagai Direktur Distribusi PLN mengundurkan diri pada tanggal 2 November 2026.
Yuliandra Syahrial N. Sekretaris Perusahaan (6/11) menuturkan bahwa pengunduran diri ini karena Arsyadany G. Akmalaputri diangkat sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku bahwa anggota Direksi BUMN dilarang merangkap jabatan sebagai struktural pada instansi pemerintah pusat. Sehingga, jabatan yang bersangkutan sebagai Direktur Distribusi Perseroan berakhir terhitung sejak tanggal pengangkatan Sdri. Arsyadany G. Akmalaputri sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap PLN dan PLN akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan demikian, maka Susunan Direksi PLN kini menjadi sebagai berikut:
1. Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama
2. Yusuf Didi Setiarto sebagai Wakil Direktur Utama
3. Nurlely Aman sebagai Direktur Legal dan Manajemen Human Capital
4. Sulistyo Biantoro sebagai Direktur Keuangan
5. Rakhmad Dewanto Haris J. sebagai Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis
6. Suroso Isnandar sebagai PLT. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan
7. Edwin Nugraha Putra sebagai Direktur Teknologi, Engineering, dan Keberlanjutan
8. M. Fahrur Rozy sebagai Direktur Retail dan Niaga
9. Denny Triyanto sebagai Direktur Manajemen Risiko
10. Daniel Karmel Fernando Tampubolon sebagai Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem
11. Rizal Calvary Marimbo sebagai Direktur Manajemen Pembangkitan
12. M. Fahrur Rozy sebagai PLT. Direktur Distribusi.
(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
