BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    ANTAM NYATAKAN SIAP BELI EMAS DARI TAMBANG RAKYAT YANG LEGAL

    Terbit Pada

    30 September 2025

    1759195663286988

    IQPlus, (30/9) - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan siap membeli emas yang merupakan hasil dari tambang rakyat, selama penambangan rakyat dipastikan legal dan berjalan dengan baik.

    "Antam pada dasarnya siap untuk menjadi offtaker (pembeli), selama itu (tambang rakyat) legal," ucap Direktur Utama Antam Achmad Ardianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, yang membidangi BUMN, di Senayan, Jakarta, Senin.

    Akan tetapi, lanjut dia, sebagian besar tambang rakyat tidak bisa dikatakan legal, sebab sebagian besar dari kegiatan tersebut tidak berdasarkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) maupun IPR (Izin Pertambangan Rakyat).

    WPR adalah area yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kegiatan penambangan skala kecil, sedangkan IPR adalah izin yang diberikan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, atau koperasi untuk menambang di dalam wilayah WPR tersebut.

    "Tetapi, fakta menunjukkan bahwa masyarakat menambang emas untuk kehidupannya," ucap Ardianto.

    Tidak hanya persoalan landasan hukum, Ardianto juga menyampaikan terdapat kekhawatiran dari pemerintah daerah (pemda) setempat ihwal masalah lingkungan dari pertambangan rakyat tersebut.

    "Begitu masifnya orang-orang yang perlu mendapatkan penghasilan dari menambang emas secara individu maupun korporasi, tapi di sisi lain pemda ketakutan dengan dampak lingkungannya," ucap Ardianto.

    Permasalahan tersebut menjadi tantangan tersendiri, sehingga Antam saat ini sedang berusaha mencari skema yang paling tepat.

    Ia menyampaikan bahwa perusahaan pelat merah itu telah membantu sejumlah provinsi untuk memastikan agar pelaksanaan penambangan rakyat bisa berjalan dengan baik, salah satunya dengan membantu mendesain konsep hingga pembuatan pilot project (proyek uji coba).

    "Harapannya, kalau ini berhasil, ini bisa dilakukan. Komisi VI juga mungkin bisa dibuat bahwa WPR-WPR yang ada selama ini ada bisa dikuatkan pelaksanaannya. Dipastikan bahwa Antam juga siap menjadi offtaker-nya," tutur Ardianto. (end/ant)