BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    ANAK USAHA RATU TEKEN PERJANJIAN AKUISISI SAHAM SMS DEVELOPMENT

    Terbit Pada

    29 December 2025

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 03-12-2025, 09:20:am

    36228307

    IQPlus, (29/12) - PT Raharja Energi Madura (PT REM) menandatangani perjanjian jual beli saham dengan SMS Offshore Overseas Limited pada 25 Desember 2025. Perjanjian tersebut terkait dengan rencana akuisisi 100 persen saham SMS Development Limited.

    PT REM merupakan anak usaha PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) yang dikendalikan secara tidak langsung melalui PT Raharja Energi Indonesia, dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 51 persen.

    SMS Development Limited adalah perusahaan yang didirikan dan tunduk pada hukum British Virgin Islands. Perusahaan tersebut memiliki 20 persen saham pada Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).

    HCML sendiri merupakan kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan Production Sharing Contract (PSC) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

    Manajemen RATU menyampaikan bahwa penyelesaian transaksi akuisisi ini masih bergantung pada pemenuhan sejumlah syarat pendahuluan. Salah satunya adalah persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, mengingat transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

    Penandatanganan perjanjian jual beli saham ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Perseroan untuk memperkuat portofolio usaha di sektor hulu minyak dan gas bumi.

    Sekretaris Perusahaan PT Raharja Energi Cepu Tbk, Adrian Hartadi, menyatakan bahwa hingga keterbukaan informasi ini disampaikan, penandatanganan perjanjian tersebut belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Hal ini mengingat transaksi masih berada pada tahap pemenuhan syarat pendahuluan dan belum berlaku efektif.(end)