ANAK USAHA PKPK RAIH PERSETUJUAN RKAB PRODUKSI BATUBARA 2026
Share via
Terbit Pada
26 May 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 22-05-2026, 04:41:pm
14538568
IQPlus, (26/5) - PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) melalui anak usahanya, PT Tri Oetama Persada (TRIOP), memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan kuota produksi batubara sebesar 3 juta metrik ton untuk tahun 2026.
Perseroan menyatakan persetujuan RKAB tersebut menjadi dasar penting dalam menjalankan target operasional dan produksi sepanjang tahun ini. Dengan kuota tersebut, perusahaan optimistis dapat meningkatkan pendapatan serta memperkuat kinerja keuangan perseroan.
Pada Triwulan I 2026, PKPK mencatatkan penjualan batubara sebesar 264.516 metrik ton. Dari penjualan tersebut, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp196,53 miliar dan laba bersih sebesar Rp26,05 miliar.
Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian, mengatakan persetujuan RKAB memberikan kepastian bagi perseroan dalam menjalankan rencana bisnis yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Persetujuan RKAB ini memberikan kepastian bagi perseroan dalam menjalankan rencana operasional dan target produksi yang telah ditetapkan. Perseroan optimistis dapat memperkuat kontribusi pendapatan, meningkatkan efisiensi operasional, serta menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Haryanto dalam keterangan resmi.
Perseroan menilai, dengan dukungan kuota produksi sebesar 3 juta metrik ton, potensi peningkatan laba pada tahun 2026 akan semakin terbuka. PKPK juga menargetkan optimalisasi kegiatan operasional guna menjaga efisiensi dan produktivitas tambang.
Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, perseroan menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai prinsip Good Mining Practice, mematuhi regulasi yang berlaku, serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam seluruh aktivitas operasionalnya. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
