ANAK USAHA MDKA TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET
Share via
Terbit Pada
06 January 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 09-03-2026, 09:20:am
00541557
IQPlus, (6/1) - PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) melakukan transaksi perjanjian Sewa aset berupa Alat Berat yang dilakukan anak usahanya yaitu PT Batutua Tembaga Raya (BTR) dan PT Merdeka Mining Indonesia (MMI) pada 31 Desember 2025
Adi Adriansyah Sjoekri Corporate Secretary MDKA dalam keterangan tertulisnya Selasa (6/1) menuturkan bahwa BTR sepakat untuk menyewakan alat berat kepada MMI sebesar Rp39,37 miliar sehingga dapat terutilisasi secara sesuai dengan kebutuhan MMI.
Transaksi ini diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan aset milik BTR untuk memenuhi kebutuhan operasional MMI dalam rangka mendukung pelaksanaan Tambang Emas Pani yang dikelola oleh anak usaha MDKA, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) yang bergerak di sektor pertambangan emas.
Pelaksanaan transaksi antara BTR dengan MMI dinilai lebih efisien dan efektif dalam menjalankan kegiatan usaha bisnisnya serta memenuhi kebutuhan operasional dengan baik, dibandingkan apabila dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi serta memperkuat nilai investasi bagi pemegang saham secara tidak langsung.
Sebagai informasi, BTR merupakan perusahaan terafiliai MDKA dan MMI merupakan perusahaan terkendali MDKA dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 99,99 persen.
Adi menambahkan transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai POJK 17/2020 karena nilai transaksi kurang dari 20% ekuitas MDKA sesuai laporan keuangan Konsolidasian interim MDKA dan anak usahanya per 30 Juni 2025. (end)
