BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    ANAK USAHA DILIKUIDASI, CASS PASTIKAN OPERASIONAL TETAP NORMAL

    Terbit Pada

    24 September 2025

    1758688957219313

    IQPlus, (24/9) - PT Cahaya Aero Services Tbk (CASS) mengumumkan bahwa status badan hukum anak usahanya, PT Cardig Aero Sarana Dirgantara (dalam likuidasi), resmi berakhir. Hal ini disampaikan Corporate Secretary CASS, Purnama Wirya, dalam keterbukaan informasi, Rabu (24/9).

    Berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.11-00014 tertanggal 31 Juli 2025, status badan hukum PT Cardig Aero Sarana Dirgantara (dalam likuidasi) dinyatakan telah berakhir. Surat tersebut baru diterima secara resmi oleh Notaris Pratiwi Handayani, S.H., pada 22 September 2025, dan dicatat dalam Surat Keterangan No. 50/S/IX/2025.

    Purnama Wirya, menyatakan bahwa PT Cardig Aero Sarana Dirgantara merupakan anak perusahaan dengan kepemilikan sebesar 99,958%. Proses likuidasi telah berjalan sesuai ketentuan hukum dan kini perusahaan tersebut telah dihapus dari Daftar Perseroan.

    "Berakhirnya status badan hukum anak usaha tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan secara keseluruhan. CASS tetap melanjutkan kegiatan bisnisnya seperti biasa dan menjaga transparansi kepada para pemegang saham,"tegasnya. (end)