BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    AMMAN MINERAL (AMMN) MASIH GENGGAM 105,8 JUTA SAHAM TREASURY

    Terbit Pada

    08 January 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 06-01-2026, 05:10:pm

    00737080

    IQPlus, (8/1) - Emiten tambang, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), secara resmi menyampaikan laporan perkembangan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Berdasarkan laporan yang dirilis pada 8 Januari 2026, perseroan mengonfirmasi bahwa hingga saat ini seluruh saham yang telah dibeli kembali masih tersimpan sebagai saham tresuri dan belum dialihkan ke pihak manapun.

    Sekretaris Perusahaan AMMN menjelaskan bahwa aksi buyback tersebut sebelumnya dilakukan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, sesuai dengan keterbukaan informasi tertanggal 30 April 2025. Dalam periode pembelian yang berakhir pada 31 Juli 2025, perseroan telah menyerap sebanyak 105.803.800 (seratus lima juta delapan ratus tiga ribu delapan ratus) lembar saham dari pasar sekunder dengan harga rata-rata pembelian sebesar Rp7.450 per saham.

    Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023, perusahaan memiliki kewajiban untuk melaporkan perkembangan status saham tersebut secara berkala. Hingga akhir periode pelaporan ini, sisa saham yang wajib dialihkan kembali masih berjumlah penuh sesuai dengan total hasil buyback. Nilai investasi yang tertanam dalam saham tresuri tersebut diperkirakan mencapai Rp788,2 miliar, mencerminkan posisi likuiditas perseroan yang kuat dalam menjaga stabilitas harga saham di pasar.

    Manajemen AMMN menegaskan bahwa pengalihan kembali saham hasil buyback ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan kepentingan terbaik perseroan serta pemegang saham. Sesuai regulasi, emiten memiliki waktu hingga tiga tahun setelah selesainya masa pembelian kembali untuk menentukan metode pengalihan, baik melalui penjualan di bursa, penarikan kembali dengan pengurangan modal, maupun skema pemberian insentif bagi karyawan.(end)