AMANKAN ASET MIGAS TRILIUNAN, PHI PERKUAT KOLABORASI DI KALIMANTAN TIMUR
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
08 June 2026
15852919
IQPlus, (8/6) - PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menggelar audiensi dengan Wali Kota Samarinda dan jajaran Pemerintah Kota Samarinda pada 5 Juni 2026.
Pertemuan ini membahas tata kelola aset lahan hulu migas yang berstatus Barang Milik Negara (BMN).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi untuk mendukung keberlanjutan operasi hulu migas serta menjaga ketahanan energi nasional.
Dalam kesempatan itu, PHI juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Samarinda, dan Kantor Wilayah Pertanahan Kalimantan Timur atas dukungan dalam pengamanan aset BMN berupa tanah di wilayah migas Under Muara Mahakam (UMM) yang dikelola PT Pertamina EP (PEP).
Sinergi tersebut berhasil menyelamatkan aset tanah senilai sekitar Rp21,5 miliar dan melindungi investasi sumur serta fasilitas produksi senilai sekitar Rp1,25 triliun.
Selain itu, kolaborasi ini turut mencegah potensi kehilangan produksi migas yang nilainya diperkirakan mencapai Rp480 miliar per tahun.
Senior Manager Legal Counsel PHI, Ardhi Apriyanto mengatakan, capaian tersebut menunjukkan pentingnya kepastian hukum dan sinergi antarlembaga dalam menjaga aset-aset hulu migas demi keberlangsungan operasi dan produksi migas nasional.
"Capaian ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan produksi migas dan ketahanan energi nasional," ungkap Ardhi.
Kepala Kantor Pertanahan Samarinda, Ceto Subagyo, menilai penyelesaian isu pengamanan aset BMN dapat terlaksana dengan baik berkat kolaborasi berbagai pihak.
"Pengamanan aset negara berhasil dilakukan melalui pengelolaan aset yang akuntabel dan kolaborasi yang kuat antarlembaga, seperti Kantah Samarinda, Kanwil ATR/BPN, Pemprov, Pemkot, dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Timur," ungkap Ceto. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
