AHAP BIDIK DANA SEGAR LEWAT RIGHTS ISSUE, HARGA PELAKSANAAN RP50 PER SAHAM
Share via
Terbit Pada
01 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 28-09-2026, 09:35:am
27352153
IQPlus, (1/10) - PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (IDX:AHAP) resmi mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu V (PMHMETD V) atau rights issue. Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (3,5 miliar) lembar saham.
Langkah strategis ini diambil perseroan guna memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban ekuitas minimum. Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, penerbitan saham baru ini mengacu pada Pasal 56 POJK No. 23 Tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 yang mengatur tentang ekuitas atau modal minimum perusahaan asuransi.
Sekretaris Perusahaan AHAP, Sutjianta, menyampaikan bahwa seluruh dana hasil pelaksanaan PMHMETD V ini difokuskan penuh untuk memperkuat struktur permodalan perseroan. Pelaksanaan aksi korporasi ini sebelumnya juga telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 2 Juli 2026 dan dinyatakan efektif oleh OJK per 30 September 2026.
Dalam PMHMETD V ini, saham baru penerbitan AHAP memiliki nilai nominal Rp50 per saham dengan harga pelaksanaan (exercise price) sebesar Rp50 per saham. Perseroan menegaskan bahwa penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ini tidak disertai dengan penerbitan waran.
Manajemen menetapkan rasio HMETD sebesar 7 : 5. Hal ini berarti setiap pemegang 7 (tujuh) saham lama yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak mendapatkan 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak untuk membeli 1 (satu) saham baru.
Berdasarkan jadwal resminya, Cum HMETD di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 8 Oktober 2026, diikuti Ex HMETD pada 9 Oktober 2026. Sementara itu, Cum HMETD di pasar tunai berlangsung pada 12 Oktober 2026 dan Ex HMETD pada 13 Oktober 2026.
Perdagangan dan pelaksanaan HMETD akan berlangsung mulai 14 hingga 20 Oktober 2026, bersamaan dengan pencatatan efek baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun batas akhir pembayaran pesanan efek tambahan dijadwalkan pada 22 Oktober 2026, dilanjutkan penjatahan pada 23 Oktober 2026, dan pengembalian uang kelebihan pesanan pada 26 Oktober 2026. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
