AEI DUKUNG PEMBENAHAN STRUKTURAL PASAR MODAL INDONESIA
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
19 October 2026
29148817
IQPlus, (19/10) - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar modal Indonesia. Dinamika evaluasi MSCI hendaknya menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan struktural agar pasar modal Indonesia semakin terpercaya, kredibel, dan mampu bersaing di tingkat global.
AEI menyampaikan bahwa pasar modal kelas dunia tidak hanya diukur dari besarnya kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas tata kelola, keterbukaan informasi, likuiditas yang sehat, serta kepastian hukum yang memberikan perlindungan kepada seluruh investor.
Ketua Umum AEI, Armand Hartono mengatakan, "Di Pasar Modal kelas dunia tentu ada perusahaanperusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar besar, likuiditas trading dengan volume besar. Yang lebih utama, Pasar modal kelas dunia adalah pasar modal yang terpercaya. Kepercayaan tersebut dibangun melalui infrastruktur yang andal, transparansi, keterbukaan kepemilikan, free float yang memadai dan sehat, serta penegakan aturan yang konsisten. Pasar yang kuat bukan hanya menarik investasi, tetapi juga mampu menjaga integritas dan melindungi kepentingan seluruh pelaku pasar."
Dalam pandangan AEI, penguatan pasar modal Indonesia perlu dilakukan secara menyeluruh melalui beberapa pilar utama. Pertama, transparansi dan keterbukaan informasi yang semakin berkualitas, termasuk ketersediaan informasi emiten untuk meningkatkan aksesibilitas bagi investor domestik maupun global.
Kedua, keterbukaan struktur kepemilikan dan peningkatan free float yang sehat, sehingga mencerminkan ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan publik, mendukung likuiditas, serta meningkatkan investabilitas emiten.
Ketiga, penguatan infrastruktur dan mekanisme perdagangan, kliring, serta penyelesaian transaksi yang efisien, andal, aman dan memenuhi praktik terbaik internasional.
Keempat, penegakan hukum dan tata kelola pasar yang memberikan kepastian hukum, melindungi hak investor minoritas, mencegah manipulasi pasar yang merusak kepercayaan, serta memastikan penerapan regulasi dilakukan secara konsisten, proporsional, dan akuntabel.
AEI memandang bahwa upaya tersebut membutuhkan sinergi yg semakin erat antara regulator, bursa, emiten, investor, dan seluruh pelaku pasar. Reformasi juga perlu memperhatikan kesiapan implementasi serta keberlanjutan pertumbuhan pasar, sehingga peningkatan standar berjalan seiring dengan pendalaman pasar dan penguatan basis investor.
Evaluasi dari lembaga indeks global seperti MSCI perlu kita sikapi secara terbuka dan konstruktif sebagai salah satu referensi untuk terus meningkatkan kualitas pasar. Namun, tujuan kita harus lebih besar daripada sekadar memenuhi kriteria suatu indeks. Kita ingin membangun pasar modal Indonesia yang berintegritas, berdaya saing, memiliki kepastian hukum, dan dipercaya oleh investor dalam jangka panjang. AEI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis OJK, BEI, dan para pemangku kepentingan dalam mendorong transformasi pasar modal Indonesia.
Dengan fondasi transparansi, tata kelola yang kuat, likuiditas yang sehat, dan perlindungan investor yang memadai, pasar modal Indonesia diharapkan semakin mampu menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
