BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

ADHI KARYA BERPOTENSI MENUNDA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

Terbit Pada

21 August 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 21-08-2026, 04:11:pm

23259614

IQPlus, (21/8) - PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menyampaikan bahwa Perseroan berpotensi menunda Pembayaran bunga Obligasi berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan C sebesar Rp60,8 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2026.

Moeharmein Z. C Direktur utama ADHI dalam keterangan tertulisnya Jumat (21/8) menuturkan bahwa Perseroan menghadapi tekanan keuangan yang bersifat struktural dan saling berkaitan, berdampak pada kinerja konsolidasi, dan posisi likuiditas serta solvabilitas induk termasuk kemampuan bayar kepada kreditur. Kondisi tersebut menyebabkan keterbatasan ketersediaan dana Perseroan untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi pada tanggal jatuh tempo. Perseroan terus melakukan langkah-langkah penyehatan kondisi usaha dan keuangan, termasuk melalui penyusunan program transformasi bisnis secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan operasional usaha dan pemenuhan kewajiban Perseroan secara berkelanjutan.

Dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban kepada para Pemegang Obligasi, Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") pada tanggal 6 Agustus 2026 dengan mengusulkan Perubahan dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-17, 18, dan 19 Obligasi Berkelanjutan Ill Adhi Karya Tahap Ill Tahun 2022. Namun demikian, atas usulan tersebut, Rapat belum mencapai kuorum persetujuan sehingga Rapat belum dapat mengambil keputusan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan berkoordinasi dengan Wali Amanat untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan, termasuk melakukan upaya penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") guna memperoleh keputusan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Perseroan juga berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban kepada para pemegang obligasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (end)