ADHI INFORMASIKAN POTENSI KETERLAMBATAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2025
Share via
Terbit Pada
31 March 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 24-02-2026, 04:30:pm
08956061
IQPlus, (31/3) - Emiten konstruksi pelat merah, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), menginformasikan adanya potensi keterlambatan dalam penyampaian Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Informasi ini disampaikan manajemen melalui surat resmi tertanggal 27 Maret 2026.
Langkah ini diambil perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2022 dan Peraturan BEI Nomor I-E. Berdasarkan regulasi tersebut, emiten sebenarnya memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan tahunan, yang mana untuk periode 2025 jatuh pada tanggal 31 Maret 2026.
Manajemen ADHI menjelaskan bahwa potensi keterlambatan ini disebabkan oleh proses penyelesaian audit yang hingga saat ini masih berlangsung di internal perusahaan. Meskipun terdapat potensi hambatan administratif, perusahaan berkomitmen untuk tetap menyelesaikan proses audit tersebut guna memastikan akurasi data keuangan yang akan dilaporkan kepada masyarakat dan para pemegang saham. (end)
