ACSET JUAL SELURUH SAHAMNYA DI DREDGING INTERNATIONAL INDONESIA
Share via
Terbit Pada
24 October 2025
29631621
IQPlus, (24/10) - PT Acset Indonusa Tbk (ACST) telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) dengan PT Eka Jaya Kridatama (EJK) dan DEME Singapore Pte Ltd (DEME) untuk menjual seluruh saham perseroan dalam PT Dredging International Indonesia (DII).
Menurut keterangan perseroan Jumat disebutkan, jumlah saham DII yang dijual perseroan sebanyak 400 saham seri B (dahulu seri A) milik perseroan atau kepemilikan 23,53% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor pada DII senilai Rp20 miliar kepada EJK.
Sehubungan dengan informasi di atas, Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 23 Oktober 2025, Perseroan telah menerima pembayaran atas penjualan seluruh saham miliknya kepada EKJ.
Adapun seluruh persyaratan pendahuluan (conditions precedent) dalam CSPA telah terpenuhi oleh masing masing pihak. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
