ABSEN BAGIKAN DIVIDEN, BAIK ALOKASIKAN KEUNTUNGAN UNTUK CADANGAN UMUM
Share via
Terbit Pada
26 June 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 30-07-2026, 02:41:pm
17652326
IQPlus, (26/6) - PT Bersama Mencapai Puncak Tbk. dengan kode emiten BAIK, secara resmi menyampaikan laporan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah diselenggarakan pada tanggal 25 Juni 2026. Penyampaian hasil rapat tersebut secara resmi dirilis oleh pihak manajemen perusahaan kepada publik pada hari Jumat, 26 Juni 2026 melalui sistem pelaporan elektronik.
Rapat penting ini dihadiri secara sah oleh para pemegang saham yang mewakili total 950.936.700 saham atau setara dengan 84,34% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan. Angka kehadiran ini dipastikan telah memenuhi ketentuan kuorum kehadiran yang dipersyaratkan oleh Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam agenda pertama rapat, para pemegang saham menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Bersamaan dengan persetujuan tersebut, rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan serta pengawasan yang mereka lakukan sepanjang tahun buku 2025.
Terkait dengan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2025 yang tercatat sebesar Rp5.028.479.332, rapat memutuskan bahwa perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Manajemen mengumumkan laba bersih tersebut didelegasikan untuk cadangan umum sebesar Rp4.000.000.000, sementara sisa laba senilai Rp1.028.479.332 akan dibukukan sebagai laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Selain itu, dalam rangkaian agenda berikutnya, rapat sepakat memberikan wewenang penuh kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji, tunjangan, dan honorarium bagi seluruh anggota Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan.
Di samping itu, Dewan Komisaris juga diberikan mandat untuk menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar di OJK yang akan melakukan audit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
Sebagai penutup, Direktur Utama PT Bersama Mencapai Puncak Tbk., Nanang Suherman, menyampaikan laporan mengenai Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) perusahaan. Karena agenda kelima ini hanya bersifat pemaparan laporan perkembangan dan realisasi dana, pihak manajemen menegaskan bahwa tidak dilakukan mekanisme pemungutan suara atau pengambilan keputusan dari forum rapat. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
