WEGE KLARIFIKASI GUGATAN PKPU, TEGASKAN KOMITMEN TERHADAP KETERBUKAAN INFORMASI
Share via
Published On
29 October 2025
30129517
IQPlus, (29/10) - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) atas permintaan penjelasan terkait empat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2025.
Dalam keterangannya, WEGE menyebutkan bahwa proses hukum masih berada dalam tahap pemeriksaan legal standing dan belum menimbulkan dampak material terhadap posisi keuangan maupun kegiatan operasional perusahaan. "Hingga saat ini, WEGE menjalankan kegiatan usaha seperti biasa," tulis Corporate Secretary, Purba Yudha Tama.
Perseroan juga menegaskan belum mengambil langkah hukum terhadap para pemohon PKPU, dan akan menempuh mekanisme yang sesuai ketentuan hukum setelah proses persidangan berjalan. WEGE menilai langkah klarifikasi ini penting untuk menjaga keterbukaan informasi kepada publik dan investor.
WEGE juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi lain yang material atau kejadian penting yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan. Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menerima tembusan laporan tersebut.
Klarifikasi ini menjadi bagian dari komitmen WEGE dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi pasar modal, sekaligus memastikan seluruh pemangku kepentingan mendapatkan informasi yang transparan dan akurat. (end)
Related Research
News Related
