BCA Sekuritas
langen
Daily News

WAMENDAG : RI PERKUAT INFRASTRUKTUR SAMBUT KORIDOR KALIMANTAN ACTS 2027

Category

Business Economics

Published On

21 September 2026

26347196

IQPlus,(21/9) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur Indonesia untuk mendukung pelaksanaan Koridor Kalimantan ACTS (ASEAN Customs Transit System/ACTS) yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Wamendag Roro mengatakan Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan kesiapan nasional, termasuk memastikan tersedianya infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Borneo Corridors.

"Terkait hal ini, kami ingin menekankan pentingnya memastikan tersedianya infrastruktur yang diperlukan, serta kesiapan aspek hukum dan prosedural, guna mendukung kelancaran pelaksanaan Koridor Kalimantan ACTS," kata Roro dalam Pertemuan ke-40 Dewan AFTA di Manila, Filipina, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Roro, kesiapan infrastruktur menjadi salah satu aspek penting agar pelaksanaan Koridor Kalimantan ACTS dapat berjalan secara efektif ketika mulai diimplementasikan.

Selain infrastruktur, pemerintah juga memastikan kesiapan dari sisi hukum dan prosedural sebagai bagian dari persiapan nasional.

Roro menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pertemuan ke-40 Dewan AFTA pada Sabtu (19/9/2026), yang membahas berbagai perkembangan perdagangan barang intra-ASEAN.

Pertemuan tersebut juga mendorong badan sektoral di bawah koordinasi Dewan AFTA untuk mengimplementasikan rencana aksi Strategic Action Plan Trade in Goods (TIG-SAP) 2026-2030 sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.

Dalam pertemuan itu, Roro bersama para Menteri Ekonomi ASEAN juga mendorong Declaration on The Provisional Application of The Second Protocol to Amend ATIGA beserta lampirannya.

Deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut mandat Leaders' Statement on the Response to the Middle East pada KTT ASEAN ke-48 pada 8 Mei 2026 di Cebu, Filipina.

Deklarasi menegaskan komitmen negara-negara anggota ASEAN untuk mempercepat implementasi Upgraded ATIGA sebagai bagian dari upaya memfasilitasi aktivitas perdagangan intra-ASEAN. (end)