BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    TANGGAPI ISU CS-137, PABRIK SARI ROTI DI CIKANDE DINYATAKAN BEBAS KONTAMINASI RADIOAKTIF

    Published On

    30 October 2025

    30256737

    IQPlus, (30/10) - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. (ROTI) atau yang dikenal dengan merek dagang Sari Roti, memberikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media massa mengenai potensi dampak kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri modern Cikande. Perusahaan memastikan bahwa operasional dan kualitas produknya tidak terganggu oleh isu tersebut.

    Menanggapi surat permintaan penjelasan dari BEI per tanggal 29 Oktober 2025, ROTI dengan tegas menyatakan bahwa fasilitas produksi Perseroan tidak termasuk dalam 22 industri yang terdampak atas proses dekontaminasi radioaktif di kawasan industri tersebut. Hal ini sekaligus meredam kekhawatiran publik dan investor mengenai keamanan produk roti yang mereka konsumsi.

    Lebih lanjut, perseroan menjamin bahwa kegiatan produksi mereka berjalan normal dan tidak ada pemberhentian sementara yang dilakukan. ROTI juga memastikan tidak ada penarikan produk yang terindikasi terdampak kontaminasi radioaktif, sejalan dengan tidak adanya dampak terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Meskipun demikian, Perseroan telah menerima Surat Pemberitahuan dan Himbauan terkait kasus pencemaran CS-137 dari otoritas berwenang.

    Dalam aspek keuangan dan hukum, ROTI menegaskan bahwa insiden ini tidak memiliki dampak material. Tidak ada dampak signifikan terhadap strategi pasokan dan logistik, serta tidak ada risiko litigasi maupun kerugian yang memerlukan penarikan produk. Dengan demikian, tidak ada dampak material pada laporan keuangan, termasuk pos aset, liabilitas kontinjensi, dan laba bersih tahunan perusahaan.

    Di tengah konfirmasi terkait isu Cs-137, ROTI juga menyampaikan rencana aksi korporasi terdekat. Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 18 November 2025. Salah satu mata acara utama RUPSLB adalah persetujuan atas rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) melalui pelaksanaan program insentif jangka panjang (LTI) untuk periode 2026 hingga 2030 kepada manajemen dan/atau direksi perseroan.

    Hingga saat ini, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. belum memiliki rencana aksi korporasi lain selain rencana RUPSLB tersebut. Jaminan keamanan operasional dan ketegasan manajemen dalam menanggapi isu kontaminasi diharapkan dapat menjaga kepercayaan konsumen dan stabilitas harga saham Perseroan di pasar modal. (end)