TAMBAH LIKUIDITAS SAHAM, PTPP EKSEKUSI PENGALIHAN SAHAM HASIL BUYBACK
Share via
Published On
12 January 2026
Related Stocks
Latest update: 21-05-2026, 09:22:am
01155104
IQPlus, (12/1) - Emiten konstruksi dan investasi milik negara, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), resmi mengumumkan rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) atau saham treasuri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari transparansi informasi kepada publik sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterbukaan informasi nomor 129/EXT/PP/DK/2026 yang dirilis pada 12 Januari 2026, manajemen PTPP mengungkapkan akan melepas sebanyak 14.555.900 (empat belas juta lima ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus) lembar saham treasuri. Penjualan saham tersebut akan dilakukan melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto, menjelaskan bahwa perseroan telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai Anggota Bursa yang akan memfasilitasi proses penjualan tersebut.
"Penjualan saham treasuri ini direncanakan dimulai 14 hari terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi ini disampaikan," tulis manajemen dalam laporan tersebut. Berdasarkan jadwal tersebut, periode pelaksanaan penjualan akan berlangsung mulai 26 Januari 2026 hingga 26 Juli 2026.
Rencana ini merupakan kelanjutan dari pengumuman rencana pengalihan saham sebelumnya yang sempat dijadwalkan pada periode Maret hingga September 2024. Dengan memperhatikan ketentuan POJK 30/2017, perseroan kini menetapkan periode baru untuk mengeksekusi pengalihan sisa saham hasil pembelian kembali tersebut.
Aksi korporasi ini biasanya menjadi perhatian investor pasar modal karena dapat memengaruhi likuiditas saham di pasar sekunder serta mencerminkan manajemen permodalan perseroan. Hingga berita ini diturunkan, PTPP menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia. (end)
Related Research
News Related
