TALF TEKEN TRANSAKSI SEWA KENDARAAN DENGAN AFILIASI
Share via
Published On
07 August 2025
21848275
IQPlus, (7/8) - PT Tunas Alfin Tbk. (TALF) melakukan transaksi afiliasi berupa sewa mobil dengan PT Adi Indah Andalan (AIA).
John Tika Presiden Direktur TALF dalam keterangan tertulisnya Kamis (7/8) menuturkan bahwa TALF selaku penyewa dan AIA melakukan Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan sebesar Rp15.950.000 per bulan dan sebesar Rp16.125.000 per bulan untuk masa sewa selama 5 bulan yang dituangkan dalam perjanjian No.17-/SW-TA/VII /2025 dan No.18/SW-TA/VII /2025 tanggal 6 Agustus 2025.
Selain itu TALF dan AIA juga sepakat untuk mengakhiri Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan No. 04/SWTA/I/2025 dan No. 07/SWTA/l/2025 yang dituangkan dalam dokumen pengakhiran No.02/TA-BS/VIII/2025 dan No 03 /TA-BS/VIII/2025 tanggal 5 Agustus 2025.
Sebagai informasi, trasaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena AIA memiliki hubungan afiliasi dengan TALF dimana Pieter Tika, John Tika dan James Tika, masing-masing selaku Presiden Komisaris, Presiden Direktur, dan Direktur TALF juga menjabat selaku Presiden Komisaris, Presiden Direktur dan Direktur AIA.
"Transaksi dilakukan dengan pertimbangan dan alasan Kondisi kendaraan sudah betrerapa kali mengalami kerusakan, maka perlu dilakukan penggantian dengan yang baru,"pungkasnya. (end)