SOAL LRT CITY, BP BUMN-DANANTARA MINTA HAK KONSUMEN DIPRIORITASKAN
Share via
Category
Business Economics
Published On
15 September 2026
25754756
IQPlus, (15/9) - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Danantara meminta penyelesaian persoalan LRT City dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengutamakan hak dan kepentingan konsumen.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria, di Jakarta, Selasa, memerintahkan Adhi Karya untuk menuntaskan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit yang hingga kini belum diterima oleh pembeli.
Dony juga menegaskan penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen, khususnya masyarakat yang membeli rumah untuk pertama kalinya.
"Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal," ujar Dony.
Berdasarkan pemetaan Adhi Karya, dari sekitar 5.400 unit yang telah terjual, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara itu, masih terdapat sekitar 2.400 unit yang belum dapat diserahterimakan dan tersebar di sejumlah proyek LRT City.
Untuk menentukan langkah penyelesaian, Danantara berdialog dengan perwakilan konsumen dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Pertemuan tersebut membahas sejumlah opsi penyelesaian bagi konsumen yang belum menerima unit.
Selain itu, Dony juga meminta Adhi Karya untuk menyusun perhitungan biaya penyelesaian proyek serta rencana bisnis yang komprehensif.
Langkah tersebut, ia sebut diperlukan untuk memastikan setiap opsi penyelesaian memiliki dasar perhitungan yang jelas, baik melalui penyelesaian pembangunan maupun pengembalian dana konsumen.
Lebih lanjut, Dony menegaskan persoalan tersebut harus segera memiliki penyelesaian konkret dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
"Bagaimana pun kan ini harus diselesaikan. Tidak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan. Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun," ujar Dony.
BP BUMN dan Danantara pun menegaskan penyelesaian LRT City harus memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus memastikan proyek yang bermasalah tidak kembali menjadi beban bagi masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya.
"Itu harus diselesaikan itu instruksi dari saya, mau ini dibayarkan, di-refund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarkan mangkrak, begitu," kata Dony.(end)
Related Research
News Related
