SGN: HARGA GULA RP14.500 PER KILOGRAM JAGA KEBERLANJUTAN PETANI TEBU
Share via
Published On
25 August 2025
23657350
IQPlus, (25/8) - PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menyatakan kesepakatan penerapan harga minimal gula sebesar Rp14.500 per kilogram merupakan upaya untuk menjaga keberlanjutan usaha petani tebu nasional.
"Momentum ini adalah bukti nyata perhatian serius pemerintah dan industri terhadap keberlangsungan tebu rakyat," kata Direktur Utama PT SGN Mahmudi di Surabaya, Senin.
Mahmudi menuturkan beberapa waktu lalu SGN melakukan diskusi bersama Badan Pangan Nasional, Kemenko Pangan, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Kantor Staf Presiden (KAP), dan Satgasda Polda Jawa Timur mengenai Penyerapan Gula Petani.
Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting di antaranya penyerapan gula petani akan segera dilakukan melalui dana Danantara dengan sisa produksi yang belum terserap akan ditangani oleh para pedagang gula.
Seluruh pihak juga menegaskan komitmen untuk mencegah bocornya gula rafinasi ke pasar eceran sedangkan penjualan tebu petani diwajibkan melalui mekanisme lelang di pabrik gula dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram.
Adapun aspek teknis pelaksanaan program penyerapan diserahkan kepada PT SGN, ID Food, dan APTRI untuk memastikan proses berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Rapat itu juga menghasilkan komitmen bersama bahwa pabrik gula, petani, dan pedagang harus berjalan dalam satu visi menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan keberlanjutan industri gula nasional sepanjang musim giling 2025. (end/ant)
Related Research
News Related