SENTOSA BERSAMA MITRA SIAP TENDER OFFER SAHAM PADI DI HARGA Rp14 PER LEMBAR
Share via
Published On
25 August 2025
23648752
IQPlus, (25/8) - PT Sentosa Bersama Mitra adalah perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi (dikenal sebagai Happy Hapsoro) berencana melakukan Penawaran Tender atas saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI).
Direktur PADI, Martha Susanti menuturkan, jumlah saham yang akan ditebus oleh PT Sentosa Bersama Mitra (SBM) yakni sebanyak-banyaknya 565.362.326 Saham yang mewakili 5% (lima persen) dari jumlah seluruh Saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk.
Adapun Harga Penawaran Tender sebesar Rp14 untuk setiap Sahamnya atau dengan total nilai sebanyak-banyaknya Rp7.915.072.567. Sehubungan dengan hal ini, SBM memiliki dana yang cukup untuk menyelesaikan Penawaran Tender Sukarela ini sebagaimana dibuktikan dengan Rekening Koran dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada tanggal 3 Maret 2025 dan Surat Pernyataan atas Kecukupan Dana dari SBM pada tanggal 7 Maret 2025.
SBM menilai bahwa Perusahaan Sasaran merupakan salah satu perusahaan dengan rekam jejak kinerja yang baik. Berdasarkan hal tersebut dan sesuai dengan strategi SBM untuk meningkatkan alokasi portofolio investasi di sektor Perusahaan efek dalam rangka investasi jangka Panjang.
"Saat ini, SBM telah memiliki sebanyak 650.000.000 Saham yang mewakili 5,75% saham di dalam PADI dan untuk mendapatkan lebih banyak lagi saham dalam Perusahaan Sasaran salah satu caranya adalah dengan melakukan Penawaran Tender Sukarela," tulis Manajemen PADI dalam Prospektus Ringkasnya, Senin (25/8).
Pasalnya, SBM akan meneruskan kegiatan usaha PADI sebagai perusahaan efek dengan kegiatan usaha utama perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek yang memenuhi peraturan dan perundangan di pasar modal. SBM tidak memiliki rencana untuk menjadikan Perusahaan Sasaran sebagai Perusahaan tertutup.
Sebagai informasi, Tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela yakni 10 Maret 2025. Sementara, Perkiraan Tanggal Pernyataan Efektif dari OJK pada 22 Agustus 2025, Perkiraan Periode Penawaran Tender Sukarela pada 26 Agustus 2025 . 24 September 2025. Dan Perkiraan Tanggal Pembayaran pada 03 Oktober 2025. (end)