BCA Sekuritas
langen
Daily News

RUPST GLOBAL MEDIACOM (BMTR) SEPAKAT ABSEN BAGIKAN DIVIDEN

Published On

01 July 2026

Related Stocks

Latest update: 20-05-2026, 04:52:pm

18157178

IQPlus, (1/7) - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Senin, 29 Juni 2026.

Dalam agenda tersebut, para pemegang saham menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan Keberlanjutan Perseroan. Rapat juga mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono. Bersamaan dengan pengesahan tersebut, RUPST memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan mereka.

Terkait dengan pemanfaatan keuntungan bersih Perseroan tahun buku 2025, rapat menyepakati alokasi sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk dibukukan sebagai dana cadangan. Langkah ini diambil guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Adapun untuk pembagian bonus bagi pengurus, jalannya pelaksanaan dan penentuan besaran nominal diserahkan sepenuhnya kepada wewenang Direksi Perseroan.

Sementara itu, RUPST memutuskan bahwa Perseroan tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Sisa dari keuntungan bersih tersebut akan dialokasikan seluruhnya sebagai laba ditahan (retained earnings). Dana laba ditahan ini diproyeksikan untuk mendukung kebutuhan permodalan dalam pelaksanaan rencana strategis, memperkuat struktur modal, serta mendanai pengembangan bisnis digital perusahaan yang berorientasi pada pasar global.

Rapat juga menyetujui perubahan susunan pengurus menyusul pengunduran diri Ibu Beti Puspitasari Santoso dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan. RUPST memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atas tugas pengawasan yang telah dijalankan selama masa jabatan beliau. Untuk mendukung kinerja tahun buku 2026, Dewan Komisaris diberikan wewenang menetapkan besaran remunerasi bagi pengurus setelah mempertimbangkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan pasca-rapat kini menempatkan Rosano Barack sebagai Komisaris Utama dan Mohamed Idwan Ganie sebagai Komisaris Independen. Pada jajaran Direksi, posisi Direktur Utama tetap dijabat oleh Hary Tanoesoedibjo. Direktur Utama akan didampingi oleh empat anggota direktur lainnya, yaitu Syafril Nasution, Ruby Panjaitan, Christophorus Taufik Siswandi, dan Indra Pudjiastuti.

Sebagai penutup, RUPST menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2026. Direksi juga diberikan kuasa penuh untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain terkait penunjukan tersebut. Seluruh keputusan dari total lima mata acara rapat ini berhasil disahkan melalui mekanisme musyawarah mufakat serta pemungutan suara secara lisan maupun elektronik. (end)