ROSAN: SERVICE LEVEL AGREEMENT IZIN INVESTASI RI DAPAT RESPONS POSITIF
Share via
Category
Business Economics
Published On
17 September 2026
25926349
IQPlus, (17/9) - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyebut penerapan Service Level Agreement (SLA) dalam proses perizinan investasi di Indonesia mendapat respons positif dari berbagai asosiasi, baik di dalam maupun luar negeri.
Ini disampaikan Rosan dalam acara Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 di Jakarta, Rabu, saat menjelaskan upaya pemerintah mempercepat dan memberikan kepastian dalam pelayanan perizinan investasi.
"Kita ada yang namanya Service Level Agreement atau SLA. Misalnya jangka waktunya 10 hari, tetapi apabila dalam jangka waktu 10 hari permintaan dari perizinan itu belum mendapatkan respons kembali ke kami dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, otomatis berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 (2025), Kementerian Investasi bisa mengeluarkan izin secara otomatis," ucap Rosan.
Menurut dia, mekanisme tersebut memberikan kepastian bagi dunia usaha, khususnya terkait waktu penyelesaian perizinan.
"Ini juga memberikan respons yang sangat-sangat positif. Saya mendapatkan masukan dari berbagai macam asosiasi dalam maupun luar negeri yang sangat mengapresiasi," ujarnya. (end/ant)
Related Research
News Related
