BCA Sekuritas
langen
Daily News

PASCA ERUPSI GAK, MENHUB MINTA INSPEKSI PESAWAT SEBELUM TERBANG

Category

Business Economics

Published On

08 September 2026

25051720

IQPlus, (8/9) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta seluruh maskapai melakukan inspeksi menyeluruh terhadap setiap pesawat sebelum kembali beroperasi pascaerupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) demi memastikan keselamatan penerbangan.

Kebijakan tersebut diterapkan bersamaan dengan pembukaan kembali sejumlah bandara yang sebelumnya ditutup akibat sebaran abu vulkanik, agar operasional penerbangan berlangsung aman, lancar, dan memenuhi standar keselamatan.

"Untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, pembukaan bandara ini juga disertai dengan sejumlah catatan. Otoritas bandara bersama dengan maskapai harus melakukan inspeksi terhadap semua armada pesawat," kata Menhub terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menhub menegaskan otoritas bandara bersama maskapai wajib memeriksa seluruh armada pesawat untuk memastikan tidak ada abu vulkanik yang menempel maupun masuk ke bagian mesin.

Selain inspeksi pesawat, pilot dan kru operasional juga diwajibkan memahami restricted polygon sebagai kawasan udara yang dibatasi karena masih terdeteksi mengandung sebaran abu vulkanik berbahaya.

Menhub menjelaskan maskapai pada umumnya telah memiliki prosedur operasi standar dengan menutup bagian mesin pesawat ketika parkir untuk mengurangi risiko paparan debu vulkanik berbahaya.

Meski demikian, Menhub menegaskan seluruh pesawat tetap harus menjalani pemeriksaan ulang sebelum diizinkan terbang, karena partikel abu vulkanik sangat halus dan berpotensi masuk ke mesin.

Pengawasan terhadap proses inspeksi akan melibatkan otoritas bandara, maskapai penerbangan, serta seluruh unsur pihak terkait lainnya agar setiap pesawat memenuhi persyaratan keselamatan sebelum kembali melayani penumpang.

Menhub mengingatkan partikel abu vulkanik berukuran sangat kecil, sehingga perlindungan mesin pesawat saja belum cukup tanpa pemeriksaan menyeluruh sebelum armada kembali dioperasikan melayani penerbangan komersial. (end/ant)