OJK PASTIKAN FUNDAMENTAL DAN INTERMEDIASI PERBANKAN TETAP TERJAGA
Share via
Category
Business Economics
Published On
22 May 2026
14148370
IQPlus, (22/5) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati perkembangan perekonomian global yang masih dibayangi gejolak geopolitik dan fluktuasi harga minyak. Kondisi tersebut berdampak pada eskalasi volatilitas di pasar keuangan global serta penguatan indeks dolar AS yang memicu peningkatan fluktuasi nilai tukar di negara-negara emerging markets.
Di tengah kondisi tersebut, fundamental perekonomian Indonesia dinilai tetap resilien. Hal ini ditopang tingkat inflasi yang terkendali serta momentum positif pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup tinggi.Secara berkesinambungan, OJK terus melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan kinerja industri perbankan, termasuk mencermati tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.Pada April 2026, DPK tumbuh sebesar 11,39% secara tahunan atau year on year.
Pertumbuhan tersebut didominasi oleh DPK dalam denominasi Rupiah yang tumbuh 11,49% yoy. Pertumbuhan DPK Rupiah didorong oleh giro yang tumbuh 23,25% yoy, tabungan 7,88% yoy, dan deposito 6,91% yoy.Sementara itu, DPK valuta asing secara tahunan tumbuh 10,87% yoy.
Rinciannya, giro valas tumbuh 3,15% yoy, tabungan valas 23,21% yoy, dan deposito valas 22,00% yoy.Sejalan dengan hal tersebut, jumlah rekening DPK terus meningkat. Hingga April 2026 jumlah rekening mencapai 667.169.152 rekening atau tumbuh 7,22% yoy, dan sebagian besar masih didominasi oleh rekening berdenominasi rupiah."Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15%-16%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis pada Jumat.
Meningkatnya porsi DPK valas terutama terjadi pada deposito, mengingat suku bunga deposito valas yang ditawarkan oleh bank besar cukup kompetitif. Tujuannya antara lain sebagai insentif bagi eksportir yang menempatkan dananya di dalam negeri.OJK menegaskan bahwa stabilitas keuangan domestik saat ini tetap terjaga.
Ketahanan perbankan dinilai resilien, tercermin dari tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang cukup tinggi untuk menjadi buffer dalam menyerap risiko.Hal ini juga didukung oleh likuiditas perbankan yang memadai. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) pada April 2026 tercatat sebesar 86,88%. Sementara itu, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 111,13% dan 25,39%, yang berada jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Dengan demikian, fungsi intermediasi serta layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.Selain itu, OJK senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait perubahan nilai tukar dan dampaknya terhadap perbankan. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang secara konsisten berada jauh di bawah threshold maksimum 20% dari modal bank menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali. Dengan demikian, dampak langsung dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas.Namun demikian,
OJK tetap mencermati potensi second round impact yang berasal dari meningkatnya tekanan imported inflation maupun cost-push inflation seiring dengan kenaikan harga minyak global. OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi merupakan bagian dari respon diversifikasi aset yang wajar dan terukur.OJK terus memperkuat koordinasi kebijakan serta strategi komunikasi publik bersama Bank Indonesia, LPS, dan Kementerian Keuangan dalam kerangka KSSK.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap kuat dalam menghadapi berbagai tantangan global dan domestik, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(end)
Related Research
News Related
