BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    OJK DORONG DIGITALISASI DOKUMEN PERTANAHAN

    Category

    Business Economics

    Published On

    18 November 2025

    32138361

    IQPlus, (18/11) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya percepatan dan penyelarasan digitalisasi dokumen pertanahan lintas lembaga untuk semakin mempercepat proses penyaluran kredit perbankan.

    Dalam siaran pers OJK (17/11) Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional bertema "Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi" di Jakarta, Senin.

    FGD ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, perwakilan ATR/BPN, jajaran pimpinan OJK, para pimpinan bank umum, asosiasi perbankan, notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta organisasi profesi terkait.

    Dalam sambutannya, Dian menekankan urgensi kolaborasi seluruh pihak dan menekankan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan merupakan kunci percepatan proses kredit tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian, serta dapat memperkuat keamanan agunan dan memitigasi risiko administrasi maupun operasional.

    "OJK menginisiasi forum lintas sektor ini sebagai fasilitator dengan harapan dapat terbangun kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pertanahan, regulator keuangan, industri perbankan, kemudian juga notaris dan PPAT dan juga institusi terkait lainnya demi terciptanya ekosistem kredit yang terintegrasi secara digital, aman dan tentu saja andal," kata Dian.

    Dian juga menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat dukungan terhadap agenda digitalisasi dokumen pertanahan melalui penyempurnaan regulasi, pengawasan yang adaptif, serta inisiatif keuangan digital. Menurutnya, transformasi digital pertanahan merupakan enabler penting bagi percepatan dan perluasan pembiayaan, khususnya pada sektor produktif, UMKM, dan perumahan.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap percepatan digitalisasi pertanahan sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola nasional.

    "Kami mendukung astacita Presiden Prabowo Subianto dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan inklusif melalui digitalisasi pemerintahan yang ada di Indonesia. Untuk keberhasilan digitalisasi pertanahan, kami menyarankan verifikasinya harus dimulai dari hulu serta melakukan pengecekan kondisi geospasial posisi lahan tersebut. Ini baru bisa tersedia kalau kota-kota tersebut disebut sebagai kota lengkap," kata Rifqi.

    Rifqi juga menegaskan perlunya langkah-langkah penguatan terhadap BPN termasuk kewenangan dalam penegakan hukum.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan harapannya agar proses transisi bisa berjalan lancar.

    "Kita duduk bersama-sama dengan Bapak-Bapak sekalian, terutama dengan teman-teman di OJK, termasuk juga di industri keuangan perbankan nanti yang menjadikan instrumen tanah dan dokumen pertanahan sebagai instrumen hak tanggungannya. Kita garap bersama supaya masalah ini menjadi clean and clear, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari," kata Nusron.(end)