BCA Sekuritas
langen
Daily News

OJK CABUT IZIN PEMBENTUKAN UNIT SYARIAH ASURANSI MAXIMUS GRAHA PERSADA

Published On

18 June 2026

Related Stocks

Latest update: 25-03-2026, 04:31:pm

16853382

IQPlus, (18/6) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI).

Menurut keterangan OJK Kamis, pencabutan tersebut berdasarkan surat keputusan nomor : KEP-285/PD.02/2026 tertanggal 11 Juni 2026.

Dengan dicabutnya izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada, PT Asuransi Maximus Graha Persada dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi umum berdasarkan prinsip syariah. (end)