BCA Sekuritas
langen
Daily News

OJK BERI IZIN USAHA PT MITRA INSURANCE BROKERS

Category

Business Economics

Published On

22 October 2026

29451621

IQPlus, (22/10) - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan ini mengumumkan pemberian izin usaha di bidang Pialang Asuransi kepada PT Mitra Insurance Brokers.

Dalam pengumuman OJK (20/10) disebutkan pemberian izin ini melalui KEP-91/D.05/2026 pada tanggal 16 Oktober 2026, yang beralamat di Gedung Graha Kapital 1, Jalan Kemang Raya Nomor 4, Kelurahan Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha ini, PT Mitra Insurance Brokers diwajibkan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. (end)