OJK BERI IZIN USAHA BASTAMA MITRA PERSADA INSURANCE BROKER
Share via
Category
Business Economics
Published On
23 February 2026
05336058
IQPlus, (23/2) - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Bastama Mitra Persada menjadi PT Bastama Mitra Persada Insurance Broker melalui KEP-8/PD.02/2026 pada tanggal 20 Januari 2026.
Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan PT Bastama Mitra Persada Insurance Broker diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. (end)
Related Research
News Related
