MENTERI UMKM DORONG PENERTIBAN-PERALIHAN PEDAGANG BARANG THRIFTING
Share via
Category
Business Economics
Published On
27 November 2025
33055746
IQPlus, (27/11) - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong adanya penertiban dan peralihan pedagang barang bekas (thrifting), menyusul komitmen dan konsistensi aturan pemerintah.
"Kami di Kementerian UMKM melakukan ini, segera kita dorong substitusi, supaya mereka tetap bisa ekonominya bergerak," kata Menteri Maman di sela Rapat Koordinasi Infrastruktur Publik dan Akses KUR di Jakarta, Kamis.
Menurut Maman, peluang bagi pedagang barang thrifting untuk beralih ke produk UMKM dan mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat terbuka, tapi masih menunggu bagaimana langkah dan konsistensi kebijakan dari pemerintah ke depannya.
"Sangat bisa (mendapatkan KUR), justru kita arahnya ke sana, biar lebih tertata semua," ujar dia.
Maman menambahkan saat ini pemerintah fokus untuk menutup keran impor barang bekas dan membatasi impor barang tanpa label/merek (white label) agar pasar menjadi lebih bersih dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM.(end/ant)
Related Research
News Related
