BCA Sekuritas
langen
Daily News

MENKO PANGAN PASTIKAN BANTUAN PANGAN BERAS BERLANJUT HINGGA DESEMBER

Category

Business Economics

Published On

11 September 2026

25333919

IQPlus, (11/9) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan bantuan pangan beras berlanjut hingga Desember 2026 setelah pemerintah menyetujui tambahan alokasi satu juta ton beras untuk periode Oktober-Desember.

Tambahan tersebut melanjutkan penyaluran bantuan pangan periode Juli-September 2026 yang diberikan sebanyak 10 kilogram (kg) beras per bulan kepada setiap penerima bantuan pangan (PBP).

"Jadi Bapak Ibu yang dapat beras ini sampai September 30 kg, akan dapat lagi untuk tiga bulan berikutnya. Oktober, November, Desember. Sudah disetujui Presiden, ini kita tambah," kata Zulhas dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan hal tersebut saat meninjau penyaluran bantuan pangan di Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/9). Dalam peninjauan di Balai Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sebanyak 12.000 kg beras disalurkan kepada 400 PBP.

Penerima bantuan berasal dari warga Desa Gogorante, termasuk pekerja ojek daring dan anak yatim. Setiap penerima memperoleh 30 kg beras sekaligus yang merupakan rapel bantuan masing-masing 10 kg untuk Juli, Agustus, dan September 2026.

Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah mempercepat penyaluran terutama kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 agar bantuan dapat segera diterima pada masa paceklik.

"Kebijakan ini sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat. Ada laporan harga beras naik, ada yang sulit beli beras, tidak bisa beli beras, dan seterusnya. Kita sebut ini gerak cepat bantu rakyat," ujar dia.

Menurut Menko Pangan, percepatan bantuan pangan merupakan satu dari empat strategi pemerintah untuk menahan kenaikan harga pangan selama musim paceklik.

Selain bantuan pangan, pemerintah menyiapkan penyaluran satu juta ton beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), 150 ribu ton jagung SPHP bagi peternak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelelangan 380 ribu ton beras sebagai bahan baku industri tepung beras dengan harga minimal Rp11.000 per kg. (end/ant)