MENAKER HARAP RUU KETENAGAKERJAAN HASILKAN REGULASI BERKEADILAN
Share via
Category
Business Economics
Published On
03 September 2026
24539190
IQPlus, (3/9) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang lebih berkeadilan untuk semua pemangku kepentingan terkait.
"Semoga kita bisa menghasilkan suatu rancangan undang-undang yang dapat menjadikan Indonesia yang lebih baik, dengan semangat maju industrinya dan sejahtera pekerjanya," kata Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, ia mengatakan regulasi ini juga ditujukan agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ketenagakerjaan dan Indonesia secara keseluruhan.
Yassierli menambahkan pemerintah sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan masukan terkait penyusunan RUU Ketenagakerjaan dari berbagai pemangku kepentingan terkait, mulai dari dunia usaha dan industri, hingga perwakilan atau serikat buruh/pekerja.
Menurutnya, berbagai aspirasi dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
"Tentu semua masukan akan kami terima dan kami apresiasi. Kemudian akan kami bahas lebih lanjut bersama DPR," ujar Menaker.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam audiensi tersebut KBPBI menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait penguatan regulasi ketenagakerjaan yang diharapkan dapat memberikan pelindungan bagi pekerja serta mendukung kepentingan dunia usaha.
Sementara, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan terima kasih atas sambutan dan kesempatan yang diberikan Menaker beserta jajaran untuk menyampaikan aspirasi para buruh.
"Terima kasih kepada Prof Yassierli beserta jajaran yang telah menerima kami. Namun, kami berharap bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kepentingan para buruh Indonesia," ujar Andi.
Andi berharap berbagai masukan yang telah disampaikan dalam audiensi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama DPR RI.
"Sehingga, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat mengakomodasi kepentingan buruh serta seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ketenagakerjaan," kata dia. (end/ant)
Related Research
News Related
