LPS: PENURUNAN BUNGA PENJAMINAN TEGASKAN SINYAL SINERGI KEBIJAKAN
Share via
Published On
27 August 2025
23829498
IQPlus, (27/8) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan, penurunan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin (bps) sebagai bagian dari upaya untuk menegaskan sinyal sinergi kebijakan.
Di samping itu, penetapan TBP juga mencermati tren penurunan suku bunga pasar (SBP) ke depan serta upaya antisipatif untuk memperkuat kinerja perekonomian.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa penetapan TBP mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya mendorong kinerja dan suku bunga kredit yang lebih kompetitif.
Pertimbangan lain yakni proyeksi likuiditas yang tetap longgar dan ruang pengelolaan suku bunga simpanan bagi bank, serta tingkat cakupan penjaminan yang masih relatif memadai.
"Maka, Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valas di bank umum," kata Purbaya. (end/ant)