LPS AKAN SESUAIKAN TBP AGAR DUKUNG TRANSMISI KEBIJAKAN MONETER
Share via
Published On
29 July 2025
20935981
IQPlus, (29/7) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menyesuaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) secara responsif untuk mendukung transmisi kebijakan moneter dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional.
"Kemungkinan besar kita akan menerapkan kebijakan dengan bunga penjaminan yang lebih sinkron dengan sinyal bank sentral. Jadi, kami LPS tidak akan mengganggu sinyal kebijakan moneter bank sentral," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip Selasa.
LPS menyampaikan pemantauan cakupan penjaminan simpanan dan evaluasi terhadap TBP terus dilakukan agar tetap sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan, kondisi likuiditas perbankan, dan perkembangan ekonomi nasional.
"TBP ada rumusnya. Kalau bunga pasarnya turun, kami (LPS) turun. Sebaliknya, kalau bunga pasar rata-rata naik, kita cenderung naik. Sekarang, kecenderungannya mulai turun sedikit-sedikit mengikuti kebijakan LPS sebelumnya dan mengikuti penurunan tingkat bunga oleh bank sentral," kata Purbaya.
Adapun pada periode penetapan reguler periode Mei 2025, LPS menurunkan TBP untuk simpanan dalam rupiah sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,00 persen di bank umum dan 6,50 persen di BPR.
Di sisi lain, LPS mempertahankan TBP untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum menjadi 2,25 persen.
TBP tersebut mulai berlaku sejak 1 Juni 2025 sampai dengan 30 September 2025. Meski begitu, TBP tetap terbuka untuk disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan pada suku bunga pasar, kondisi perbankan, dan perekonomian yang signifikan. (end/ant)
Related Research
News Related