LPKR SAMPAIKAN PENGALIHAN HAK EKSLUSIF LIPPO PLAZA KUPANG
Share via
Published On
25 September 2026
Related Stocks
Latest update: 12-10-2026, 11:56:am
26739499
IQPlus, (25/9) - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyampaikan telah menyelesaikan perjanjian terkait Lippo Plaza Kupang pada 23 September 2026. Transaksi tersebut melibatkan PT Nusa Bahana Niaga (PT NBN) dan PT Bumi Sarana Sejahtera (PT BSS), anak usaha tidak langsung yang seluruh sahamnya dimiliki Perseroan.
Dalam transaksi tersebut, PT NBN memberikan dan mengalihkan kepada PT BSS hak properti eksklusif atas lahan dan bangunan Lippo Plaza Kupang yang berlokasi di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Hak yang dialihkan mencakup hak untuk menyewakan ruang, mengoperasikan gerai ritel, memungut uang sewa dan biaya, serta menjalankan kegiatan komersial lainnya yang diperbolehkan berdasarkan hukum. Hak tersebut diberikan bebas dari klaim dan pembebanan pihak ketiga.
Nilai keseluruhan transaksi mencapai SGD29,09 juta, atau setara sekitar Rp403,80 miliar, dengan menggunakan nilai tukar yang disepakati berdasarkan kurs BI sebesar Rp13.880,91 per SGD.
LPKR menyatakan pelaksanaan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan. (end)
Related Research
News Related
